Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi yang terjadi di platform 'marketplace'.
Perusahaan teknologi asal AS, Apple, memperluas fitur true wireless stereo (TWS) miliknya AirPods Pro 2 agar dapat digunakan sebagai alat bantu dengar ke beberapa negara baru termasuk ke Indonesia.
Hingga Juni 2025 Polri telah berhasil membentuk 139 SPPG di seluruh Indonesia. Berdasarkan angka tersebut maka seluruh SPPG diproyeksikan dapat melayani 430.000 penerima manfaat.
Ada beberapa pasal di UUD 1945 yang mengamanatkan 5 jenis pemilihan sebagai satu rumpun yang sama, sehingga dalam pelaksanaanya harus berada pada satu fase.
Google resmi meluncurkan aplikasi eksperimental baru bernama Doppl, yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memvisualisasikan bagaimana berbagai pakaian akan terlihat saat dikenakan pengguna.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah yang terbanyak harus mampu membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan hidup sejak tahap awal keberangkatan.
Setelah bertahun-tahun menawarkan layanan gratis tanpa iklan, WhatsApp akan mulai menampilkan iklan di Status, fitur yang mirip dengan Stories di Instagram.
Pengelola platform pesan instan WhatsApp memperkenalkan tiga fitur baru untuk memperkaya pengalaman pengguna, khususnya admin, dalam memanfaatkan Channel atau Saluran maupun Status.
Meta resmi meluncurkan aplikasi perpesanan instan WhatsApp untuk iPad dengan membawa fitur-fitur andalan seperti panggilan video dan suara hingga 32 orang, berbagi layar, serta penggunaan kamera depan dan belakang secara fleksibel.
Setelah hampir tiga tahun sejak pertama kali diumumkan, Apple akhirnya merilis versi terbaru dari sistem infotainment mobil CarPlay yang kini diberi nama CarPlay Ultra.
Satpol PP Bali minta penari joget bumbung dengan gerakan erotis buat komitmen tak ulangi lagi di Denpasar, Bali, Senin (19/5/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Polri meminta warga yang merasa diresahkan aksi premanisme melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat, call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678
BNPP RI mendorong strategi pengembangan ekonomi baru di kawasan perbatasan negara melalui hilirisasi komoditas unggulan dan penguatan sektor pariwisata lokal