Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call
Perusahaan teknologi asal AS, Apple, memperluas fitur true wireless stereo (TWS) miliknya AirPods Pro 2 agar dapat digunakan sebagai alat bantu dengar ke beberapa negara baru termasuk ke Indonesia.
Setelah bertahun-tahun menawarkan layanan gratis tanpa iklan, WhatsApp akan mulai menampilkan iklan di Status, fitur yang mirip dengan Stories di Instagram.
Pengelola platform pesan instan WhatsApp memperkenalkan tiga fitur baru untuk memperkaya pengalaman pengguna, khususnya admin, dalam memanfaatkan Channel atau Saluran maupun Status.
Meta resmi meluncurkan aplikasi perpesanan instan WhatsApp untuk iPad dengan membawa fitur-fitur andalan seperti panggilan video dan suara hingga 32 orang, berbagi layar, serta penggunaan kamera depan dan belakang secara fleksibel.
Setelah hampir tiga tahun sejak pertama kali diumumkan, Apple akhirnya merilis versi terbaru dari sistem infotainment mobil CarPlay yang kini diberi nama CarPlay Ultra.
Polri meminta warga yang merasa diresahkan aksi premanisme melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat, call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678
Jajaran produk Apple tahun 2027 bakal mencakup iPhone, iPad, dan Mac baru serta model iPhone Pro baru, iPhone yang dapat dilipat, dan kacamata pintar menurut laporan Mark Gurman dari Bloomberg yang dikutip oleh GSM Arena pada Senin.
salah satu chip yang tengah dikembangkan disebutkan terinspirasi dari prosesor hemat daya pada Apple Watch, dan dirancang untuk menghadirkan efisiensi tinggi
Meutya menuturkan bahwa pihaknya sudah mengecek langsung setelah ramai di media sosial ratusan orang rela mengantre panjang demi bisa scan (memindai) retina mata mereka menggunakan alat khusus.
Pembalap tim Red Bull Racing Honda RBPT Max Verstappen meraih posisi pertama kualifikasi Formula 1 GP Miami di sirkuit Miami International Autodrome, Miami, Amerika Serikat, Minggu dini hari WIB.
Komisi Eropa pada Rabu (23/4) mengumumkan akan mendenda raksasa teknologi AS, Apple dan Meta dengan total nilai 700 juta euro (1 euro = Rp19.220) atau setara 798,7 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.880) karena melanggar Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa (UE), yang menandai keputusan ketidakpatuhan pertama di bawah peraturan baru tersebut.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berkolaborasi dalam perencanaan investasi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).