Sebagai perbandingan, Thailand dikenai tarif 36 persen, Laos 40 persen, Malaysia 25 persen, Vietnam 20 persen dengan ketentuan tambahan untuk transshipment, yakni proses pemindahan barang antarmoda transportasi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya menyatakan tarif rendah tersebut bakal memperkuat Indonesia sebagai tujuan investasi karena dinilai lebih menarik untuk relokasi industri.
Kondisi ini diyakini membuka peluang baru bagi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
“Tarif impor nol persen untuk produk-produk AS saya kira tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Apalagi kalau produk-produknya memang sifatnya bukan produk-produk yang akan berkompetisi dengan produk yang kita produksi di dalam negeri,” kata Susiwijono, Selasa (22/7).