CARAPANDANG - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu lokal merupakan putusan tepat.
Pasalnya, kata Mardani putusan tersebut sangat bagus bagi demokrasi Indonesia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa keputusan MK yang disetujui oleh seluruh hakim MK tanpa dissenting opinion ini akan memperkuat keterikatan publik serta memperkuat otonomi daerah.
"Selama ini proses pengambilan keputusan di MK selalu transparan. Termasuk pendapat setiap Hakim semua dipublikasikan terbuka," katanya di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Selanjutnya dia mengatakan dengan adanya pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal ini bisa menjadi langkah yang baik meningkatkan partisipasi publik. Terlebih selama ini, selama ini pemilu lokal sering kali tenggelam dalam hiruk-pikuk Pemilu Nasional, terutama dalam konteks Pilpres.
"Ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Karena public engagement (keterikatan publik) kian kuat. Apalagi selama ini pemilu lokal selalu tenggelam oleh hiruk pikuk pemilu nasional. Pilpres khususnya," katanya.