Beranda Umum Menko PM: Arahan Presiden Anggaran Vokasi Khusus PMI

Menko PM: Arahan Presiden Anggaran Vokasi Khusus PMI

anggaran itu diperuntukkan untuk meningkatkan keterampilan dan bahasa calon pekerja migran

0
Cak Imin

"Sudah tahu kalau di situ sumber rekrutmen tenaga kerja, maka sejak di desa itu kita persiapkan. Bahasanya, skill-nya, sistemnya, kerjasama pemerintah pusat, daerah-daerah, sampai RT/RW-nya, sampai perdes, peraturan desa," kata Imin.

Jadi Pak Bupati, semua desa-desa yang menjadi sumber rekrutmen PMI, kita urus sampai desa," imbuhnya.

Imin menjelaskan kontribusi pekerja migran secara nasional mencapai Rp250 triliun per tahun.

Ia menyatakan harus ada perubahan pola pikir bahwa bekerja ke luar negeri bukan jalan keluar terakhir, tapi pilihan yang dipilih dengan sadar dan penuh perhitungan.

"Itu barang yang sangat besar, meskipun tidak masuk ke pemerintah, tapi uang ini masuk ke keluarga, ke tetangga, ke ekonomi, itu besar," katanya. dilansir cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here