“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah bekerja keras, memberikan masukan, dan menyempurnakan dokumen ini dengan penuh dedikasi. Proses pembahasan yang berjalan secara kolaboratif dan konstruktif mencerminkan komitmen kita bersama untuk memajukan Kabupaten Solok,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Solok selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati, serta menjadi tahap awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
“Visi kita, Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera, bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata,” terang Bupati Jon Firman Pandu.
Bupati juga menegaskan empat misi utama yang akan menjadi panduan pembangunan ke depan, yakni Smart Government, SDM Berkualitas, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Adat, serta Ekonomi Berbasis Potensi Nagari.